Ajplh.com,Pessel (Sumbar) – Proyek kegiatan Rehabilitas Jaringan Irigasi DI.Taratak Timbulun Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan nilai Rp.3.240.165.142,- (Tiga Miliyar Dua Ratus Empat Puluh Ribu Seratus Enam Puluh Lima Seratus Empat Puluh Dua Rupiah) diduga dalam pelaksanaan pekerjaannya telah melakukan pelanggaran dan kesalahan di beberapa segmen.
Team LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan beberapa awak media saat melakukan investigasi menemukan bahwa pekerjaan irigasi sepanjang 600m3 dimulai pekerjaanya tanpa menggunakan gambar resmi (MC0) dan matrial ataupun batu yang digunakan tidak berasal dari kuari ataupun tambang yang memiliki izin, selain itu adanya penggunaan media batu putih sekitar 20 kubik pada segmen tertentu serta ketebalan lantai, tinggi pasangan, kedalamnya juga adanya kekurangan dalam pekerjaanya juga tidak memakai molen malah menggunakan adukan semen hanya dengan perbandingan 1;7.
Soni,SH Ketua Umum LSM AJAR mengatakan kepada awak media sudah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan pada hari selasa 05/10/2021 dan diterima langsung oleh sekertaris dinas PSDA dan ditanda tangani penerima surat oleh bapak Jonhar.
Dan kemudian langsung memberikan surat tebusan kepada Kejari Painan melalui ibu Yanti dibagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk di serahkan kepada Kasi Datun Pak Tedi.
“Kami tebuskan surat konfirmasi dan kalrifikasi kepada Kejari Painan pada bagian Datun karena Proyek PSDA yang dikerjakan oleh PT.Sparta Duta Perkasa dengan Konsultan CV.Duta Graha Interplan di bawah Pengawasan Tim Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Painan,”ungkap soni
Kita juga sudah siapkan pengaduan ke Kejati Sumbar dan Polda Sumbar dan bukti-bukti pendukung lainya agar kasus ini dapat di proses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.
Sampai terbitnya berita ini pihak Dinas PSDA belum memberikan konfirmasi dan klarfikasi terkait surat yang dikirimkan oleh LSM AJAR ke Dinas PSDA terkait Pengawasan yang di lakukan oleh dinas terkait tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan proyek ini…Bersambung.(Team Ajplh)
Sumber:LSM Ajar