Lplh-indonesia.com,Jakarta – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup indonesia merupakan suatu Lembaga Independent yang memilki tugas dan peran serta di masyarakat dalam membantu dan mengawasi pengelolaan lingkungan hidup di negara Republik Indonesia. Secara garis besar,visi&misi yang diemban adalah untuk memfasilitasi pembangunan berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan kegiatan di Lembaga Peduli Lingkungan Hidup indonesia adalah konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, yang mengandung makna bahwa setiap orang memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam pemeliharaan dan kelestarian lingkungan hidup, baik untuk saat sekarang ini dan kelangsungannya dimasa yang akan datang.
Konsep Pembangunan Berkelanjutan ini mengisyaratkan kepada keseimbangan dalam Aspek Sosial, Aspek Lingkungan Hidup dan Aspek Ekonomi dalam pelaksanaan pembangunan di Negara yang kita cintai ini.
Akan tetapi pada kenyataannya penurunan kualitas lingkungan masih terus terjadi, antara lain disebabkan oleh pencemaran lingkungan hidup akibat limbah cair dari kegiatan industri, rumah sakit, limbah domestik yang belum dikelola dengan baik; pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak (kendaraan bermotor), sumber tidak bergerak dari cerobong asap pabrik dan kebakaran hutan; kerusakan pesisir dan laut yang diakibatkan alih fungsi hutan dan lahan; akses terhadap informasi tentang lingkungan hidup yang belum dimanfaatkan dan ditindaklanjuti secara optimaloleh pemerintah daerah maupun pusat.
Kondisi lingkungan seperti saat ini tidak dapat dipungkiri merupakan dampak dari meningkatnya kegiatan pembangunan di sekror industri,perkebunan dan eksploitasi pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan serta program-program pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.
Penulis: Soni,S.H Dewan Pendiri LPLH-Indonesia