Ajplh.com,Pekanbaru: Pada hari Sabtu 29 April 2023. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penyegelan di satu areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kota Dumai, Provinsi Riau.
Penyegelan dilakukan dengan memasang empat plang peringatan pada Jumat 28 April 2023 di jalan lintas Dumai – Sei Pakning.
Karhutla di lokasi tersebut diketahui oleh masyarakat mulai terjadi pada tanggal 18 April 2023 dan upaya pemadaman telah dilakukan oleh tim gabungan. Pada tanggal 24 April 2023, tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan pengumpulan data, salah satunya melalui drone mapping.
Hasil analisis sementara yaitu areal yang terbakar seluas ± 284,97 hektar yang berada pada hutan produksi tetap (HP), hutan produksi yang dapat dikoversi (HPK), dan areal penggunaan lain (APL).
Sebagian areal yang terbakar berada pada areal pelepasan PT SDA seluas ± 38,03 hektar, yang saat ini masuk ke dalam wilayah Kawasan Industri Dumai.
Berdasarkan hasil pengumpulan data, PPLH Balai Gakkum KLHK Sumatera melakukan penyegelan dengan memasang empat plang peringatan pada tanggal 28 April 2023 di lokasi area terbakar di jalan lintas Dumai – Sei Pakning.
“Gakkum KLHK akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik melalui instrumen hukum pidana, perdata, atau administrasi,” ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.
Sumber : Gakkum KLHK