Berau,Kaltim – Aktivitas penampungan batu bara yang diduga Ilegal di Jetty Hj Al dan BR di Sambakungan Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan LSM Lingkungan Hidup
Hasil investigasi LSM Lingkungan Hidup jumat, 11/10/2024 di Jetty milik Hj,Al dan Hj BR yang berlokasi di sambakungan Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur menemukan aktivitas adanya aktivitas tumpukan batu bara yang di duga Kuwat hasil dari penambang ilgal yang di tampung di Jetty Hj,Al dan Haji RB kampung sambakungan Kecamatan Gunung Tabur.
Dari penelusuran awak media tersebut muncul beberapa nama yang melakukan ativitas tambang yang diduga inisial HR merupakan pemilik batu dan ada pun nama yang muncul menampug baru bara ber inisial Hj RK yang menampung baru bara asil dari. Limbah di wilayah sambakungan Kecamatan gunung tabur.
Fendi Ketua perwakilan LSM Lingkungan Hidup telah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Agung di Jakarta terkait kasus tambang yang diduga ilegal di berau ini,”ungkapnya.
“Benar hasil investigasi LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi bersama beberapa awak media mendapatkan informasi bahwa adanya dugaan pembiaran penampungan baru bara ilegal di wiyah sambakungan dari para tambang ilegal,’tutup Fendi.(Team Redaksi)