Ajplh.com,Bengkalis – Kasus ilegal loging dan perambahan Kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di kecamatan siak kecil kabupaten bengkalis provinsi riau tumbuh subur seperti cendawan di musim hujan.
Team awak media dan Aliansi jurnalis penyelamat Lingkungan Hidup yang pernah turun kamis 17/09/2020 ke salah satu desa di kecamatan sungai linau menemukan akivitas perambahan hutan dan ilegal loging yang sangat luar biasa,yang mana puluhan mesin sinzhu untuk mengolah kayu dalam kawasan hutan saling bersautan bunyinya dalam kawasan hutan tersebut saat sedang mengolah kayu.
Salah seorang pekerja yang di temui awak media mengatakan bahwa ada puluhan mesin shinzu yang ada di dalam kawasan hutan dan setiap mesin ada setoranya kepada oknum-oknum tertentu,”ungkapnya dan saat awak media menanyakan oknum dari mana beliau mengelak dan tak mau menyebutkan indetitas oknum yang membeking ilegal loging tersebut.
Kemudian awak media mencoba menanyakan berapa sih setoran ke oknum yang membekingi ilegal loging tersebut,awalnya pekerja ini tidak mau menyebutkan namun dengan berbagai rayuan awak media pekerja tersebut mengatakan bahwa mesin yang ada di dalam ada setorannya,puluhan mesin di dalam bang dan kalau di hitung biaya kordinasi untuk keamananya ya bisa lebih dari Rp50jt setiap bulanya,”jelasnya.
Bambang Indrayanto Ketua Aliansi jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup wilayah Riau meminta kepada Gakkum KLHK pusat untuk dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap kasus ilgal loging tersebut dan kasus perambahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sebelum hutan tersebut habis di babat oleh orang-orang dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kita meminta kepada team Gakkum KLHK pusat harus bertindak cepat dan jangan menunda lagi kasus ini untuk segera di tangani karena kerusakan kawasan hutan setiap tahunya di riau terus meningkat bukan malah berkurang,”tutup Bambang…Bersambung.(Team Ajplh)