Ajplh.com,Kampar (Riau):
Kasus Prostitusi online yang sedang marak di zaman canggih ini kembali memakan korban anak di bawah umur,sebut saja “LA” umur 17 tahun yang sebelumnya tinggal di perumahan PT.SSL (Sewangi Sejati Luhur) Divisi II SR III Rt.038 Rw.014 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar Provinsi Riau harus menanggung malu karena hamil akibat dari bisnis prostitusi online tersebut.
Orang tua “RA” berinisial “RM” umur 41 tahun juga harus menanggung malu kehilangan pekerjaanya di PT.Sewangi Sejati Luhur dan di usir dari perumahan tempat tinggal mereka oleh perusahaan.
“RM” orang tua korban selasa (15/12/2020) mengatakan kepada awak media bahwa pelaku “SI” sudah di amankan di polsek tapung hilir atas perbuatanya yang menghamili anaknya di bawah umur tersebut.
Tapi yang membuat saya kesal mucikarinya yang bernama Bayu dan dua temanya berinisial “NN” umur 15 tahun dan “RA” umur 16 tahun sampai saat ini tidak di amankan oleh polsek tapung hilir”ungkap “RM” kesal.
Padahal anak saya karena bisa jadi seperti itu karena di ajak dua orang temanya “NN” dan “RA” untuk ikut-ikutan seperti mereka”terang RA.
Saat awak media konfirmasi kepada korban “LA” bahwa saya melakukan ini karena desakan ekonomi dan ingin punya uang karena orang tua saya ekonominya susah karena kerjanya hanya kutip brondolan buah sawit di perusahaan.
“LA” menjelaskan bahwasanya teman saya “NN” dan “RA” yang telah lama berprofesi melakukan pekerjaan seperti ini dan malah banyak karyawan yang sudah menjadi pelanggan mereka,seperti kerani,mandor,tukang panen dan security.
Terpisah saat awak media menemui asisten perusahaan Divisi II Pak Heriyanto beliau mengatakan siap akan membantu pak “RM” yang telah di keluarkan oleh pihak management perusahaan agar mendapatkan hak-haknya dari perusahaan selama 6 tahun ini membantu perusahaan dan ini lagi kita ajukan kepada pihak management perusahaan”jelasnya.
Pihak polsek tapung hilir melalui kanit reskrim Ipda Hendro Wahyudi saat di konfirmasi awak media melalui jaringan telepon terkait pengembangan kasus cabul di bawah umur ini mengatakan bahwa sedang di tindak lanjuti dan semuanya masih dalam proses penyelidikan dan bila nantinya ada informasi baru terkait kasus ini akan kita kabari,intinya kita saling berbagi informasi dan kasus ini tetap akan di lanjutkan.
“RM” orang tua korban meminta kepada pihak kepolisian Polres Kampar melalui polsek Tapung Hilir harus dapat mengusut tuntas kasus prostitusi online ini yang terjadi di PT.Sewangi Sejati Luhur karena sudah ada juga beberapa kali hal seperti ini terjadi di perusahaan sawit ini dan korbanya anak-anak di bawah umur yang putus sekolah dan para pelakunya juga yang terlibat juga adalah karyawan perusahaan”tutupnya…Bersambung.(Team Ajplh)