Ajplh.com,Pessel – Resah dengan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di Kecamatan Lengayang Pesisir Selatan, warga setempat bersama pihak kepolisian mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil ilegal loging, pada Sabtu (26/12).
Kayu tersebut ditemukan warga setempat di salah satu lokasi yang berada di hutan tepatnya di Kampung Kulam Limau Manis, Nagari Kambang, Kecamagan Lengayang.
Bersama dengan kayu temuan tersebut, juga diamankan salah seorang yang mengaku pemilik kayu inisial UB (47) untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Pesisir Selatan.
“Setidaknya ada 13 Batang Kayu yang kita amankan, dengan ukuran yang bervariasi. Mulai dari 6 Meter hingga 15 Meter. Bersamanya juga kita amankan salah seorang yang mengaku pemilik kayu, untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Allan Budi Kusumah Katinusa kepada wartawan.
Sementara itu, masyarakat setempat mengaku sangat resah dengan aktivitas pembalakan liar yang terjadi di Kecamatan Lengayang. Pasalnya, aktivitas tersebut telah membahayakan warga sekitar, dan mengakibatkan banjir bandang yang sudah terjadi beberapa kali dalam waktu satu bukan terakhir.
“Kami berharap agar diberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penebangan liar. Kami disini yang menanggung pak. Jika hujan melanda, rasa cemas mulai datang, karena takut akan banjir bandang,” ujar Yos, salah seorang warga setempat.
Wali Nagari Kambang, Irmawardi juga membenarkan hal tersebut. Oleh karenanya, ia bersama masyarakat nagari setempat berkomitmen akan memberantas pelaku ilegal loging di Lokasi tersebut.
“Selain ini berada di Lokasi Hutan Lindung, dampaknya adalah masyarakat kami yang terus-terusan terkena banjir. Kami tak ingin Perisitiwa Banjir Bandang 2011 terulang kembali. Oleh karenanya, kami bersama masyarakat dan pemuda, akan berperan aktif dan berkomitmen memberantas para pelaku pembalakan liar ini,” tegasnya. (Team Ajplh)