Ajplh.com,Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Dr. Rasio Ridho Sani bersama dengan Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP). Pemberian penghargaan ini disampaikan secara daring, Rabu 17 Februari 2021 dari Kantor PBB di Bangkok.
Penghargaan AEEA 2020 diberikan oleh UNEP bekerjasama dengan UNDP, CITES, WCO dan Interpol kepada Dr. Rasio Ridho Sani dan Kombes Pol Adi Karya Tobing dan AKPB Sugeng Irianto atas bersinergi dalam mengungkap kasus lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintasbatas.
Rasio Ridho Sani, pada acara penerimaan penghargaan UNEP ini menyampaikan apresiasinya atas kepemimpinan dan dukungan Menteri LHK, Dr. Siti Nurbaya, dalam mendorong inovasi-inovasi penegakan hukum lingkungan dan kehutanan. Pada sambutannya Rasio Sani juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk melalui kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalan penanganan kejahatan lingkungan lintasbatas.
Keberhasilan pelaksanaan MLA ini atas kerja bersama antara berbagai kementerian/lembaga yaitu, KLHK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, KemenkumHAM, Kedutaan Indonesia di Belanda, dan Kedutaan Belanda di Indonesia, serta Pemerintah Belanda. Melalui MLA penangan kasus-kasus lingkungan lintasbatas menjadi semakin mudah.
Mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lingkungan, Rasio Sani mengatakan bahwa, “Penghargaan ini telah menunjukkan bahwa kolaborasi adalah suatu keharusan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup. Saat ini Kolaborasi antar negara dan global dalam melawan kejahatan lintasbatas sangat krusial. Kita tidak dapat melawan kejahatan lingkungan hidup transnasional sendirian,” tambah Rasio dalam sambutannya.
Penghargaan Asia Environmental Law Enforcement 2020 diberikan kepada Gakkum KLHK melalui Dr. Rasio Ridho Sani menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan. Pada 07 November tahun 2019, Gakkum KLHK memperoleh penghargaan yang sama untuk kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender. Rasio Sani menyampaikan konsistensi pemerintah dapat dilihat bahwa selama lima tahun terakhir, Gakkum KLHK dengan dukungan kepolisian dan lembaga lain telah melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan diseluruh Indonesia. Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintasbatas, tegas Rasio Sani.
Upaya kolaborasi lintas negara melalui Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang pertama kali dilaksanakan, berhasil membongkar jaringan penyelundupan spesies langka yang terdaftar di CITES dari Bali ke Belanda akhir 2019 lalu, yang melibatkan Warganegara Belanda.
Melalui MLA tersebut, kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Saat ini, pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019.
Acara pemberian penghargaan Asia EnvironmentalLaw Enforcement Award 2020 melalui daring itu diikuti 8 penerima penghargaan dari negara-negara Nepal, Malaysia, Filipina, India, Indonesia dan komite peninjau dari United Nations Development Programs(UNDP), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), World Customs Organization (WCO) dan International Crime Police Organisation (Interpol).
Sumber:Gakkum KLHK