Belo Laut, Muntok, ajplh.com – Aksi damai dalam memperjuangkan hak sebagai warga negara kembali di lakukan masyarakat Belo Laut yang bertempat di pesisir Muara Pantai Belo Laut, Dusun II, Jumat, 25/03-2022.
Aksi Damai yang dikordinir oleh tokoh masyarakat, Sopian Hadi kepada wartawan dilokasi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait janji – janji yang sudah lama disepakati bersama oleh pihak masyarakat, Pemerintah Provinsi Babel, Forkompimda, serta perwakilan PT.Timah Tbk Bangka Belitung, sekitar bulan Januari lalu.
Sopian Hadi mewakili masyarakat menyampaikan bahwa masyarakat Belo Laut berkeinginan untuk bekerja secara legal di tanah sendiri, namun permohonan masyarakat Belo Laut untuk mendapatkan lahan kerja yang Legal sesuai dengan SPK yang dikeluarkan oleh Institusi terkait yaitu PT.Timah,Tbk Provinsi Babel.
Dalam hal ini Sopian Hadi meminta agar PT.Timah segera merealisasikan apa yang sudah di sepakati bersama saat pertemuan di bulan januari lalu.
” Saat pertemuan kami sudah sepakat akan dikeluarkan SPK oleh PT.Timah, Tbk Provinsi Babel, namun kenyataannya kok malah kapal isap keruk yang di turunkan, ada apa sebenarnya terkait hal ini,” ungkap Sopian.
Menurut Sopian lagi, kejadian ini seakan – akan PT.Timah sudah melakukan pembodohan terhadap masyarakat Belo Laut, pasalnya sampai saat ini SPK yang diharapkan tidak kunjung di keluarkan.
Hal senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat Belo Laut Arbiyanto yang sering pangil Yan Belo bahwa memang benar kehadiran dirinya bersama seluruh warga masyarakat Belo Laut disini, mengelar aksi damai menuntut janji – janji dari PT.Timah,Tbk beberapa waktu yang lalu, dimana saat itu dirinya juga terlibat dalam pertemuan tersebut.
Yan mengungkapkan bahwa masyarakat hanya meminta kepada PT.Timah,Tbk untuk segera merealisasi apa yang pernah di janjikan kepada masyarakat.
Namun pada kenyataannya, bukan SPK yang dikeluarkan oleh PT.Timah,Tbk, tapi malahan kapal keruk isap yang didatangkan ke wilayah Belo Laut, ini sangat menyakitkan bagi masyarakat Belo Laut karena merasa sudah di tipu dan di bodohi oleh para pejabat PT.Timah, Tbk, tegas Yan.
” Masyarakat Belo Laut pengen bekerja, mereka tidak mau menjadi penonton di tanah sendiri,” Ungkap Yan Belo.
Diketahui bersama Yan Belo dengan nama lengkap Arbiyanto, merupakan salah seorang Aggota DPRD Provinsi Babel, Komisi IV yang membidangi Sosial.
Terkait hal yang sama, awak media mencoba mewawancarai Pengacara Hukum (PH) masyarakat Belo Laut, Agus Purnomo, SH, menyangkut upaya – upaya atau langkah – langkah yang akan diambil.
Dalam penuturannya Agus Purnomo, SH menyampaikan bahwa banyak langkah yang akan di tempuh apabila permintaan kliennya tidak di tanggapi, tentunya langkah Hukum yang akan ditempuh.
Untuk itu Agus meminta agar PT.Timah, Tbk Provinsi Babel segera menyikapi dan merealisasi permintaan Kliennya,karena menurut agus permintaan daripada Kliennya akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat dan dapat juga meningkatkan taraf hidup serta ekonomi masyarakat Belo Laut itu sendiri, karena bukan kapal isap saja yang dapat berproduksi disini tapi kepentingan masyarakat juga harus di pikirkan, untuk itu Agus meminta untuk PT.Timah Tbk, Provinsi Babel agar segera mengeluarkan SPK agar tidak menimbulkan dampak lain, tutup Agus.
Aksi Damai dimuara pesisir pantai Belo Laut diikuti ratusan masyarakat dan mendapat pengamanan dari aparat keamanan yang terdiri dari Kapolsek Mentok, Babinsa Koramil Mentok, Babhinkamtibmas Belo Laut, serta 30 Personil Satsabhara Polres Babar yang dipimpin AKP.Suherli.
Kepada wartawan Kapolsek Mentok Iptu Ogan Arief yang didampingi Kanit Sabhara Polres Bangka Barat, AKP Suherli mengatakan bahwa kegiatan Aksi Damai masyarakat Belo Laut ini merupakan hal yang positif, dimana aksi berjalan aman tanpa adanya kericuhan.
” saya rasa aksi damai ini hal yang positif karena aksi ini aman tidak ada ribut ,tidak ada ricuh apapun, tutur Iptu Ogan Arief.(Tim ajplh)