Lplh-indonesia.com,Batam – Dugaan dumping limbah B3 yang berlokasi di kawasan Rempang Cate, akhirnya dibantah sang pemilik.
Pemilik limbah membantah adanya dugaan Dumping (timbunan) limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan oleh pihaknya diwilayah Rempang Cate, Barelang, Batam.
“Kita tegas kembali, bahwa dugaan Dumping limbah B3 itu tidak ada sama sekali dan itu bukan limbah B3, melainkan itu adalah limbah lumpur padat (Sludge) minyak sawit,” ungkap Faujan, pemilik Limbah, Selasa (05/05/20).
Menurutnya, limbah Sludge itu dibeli dari Armada bertiga melalui PT Candra Bumi Nusantara dan selanjutnya akan dikelola di Rempang Cate, Barelang.
Setelah limbah Sludge itu dikelola bakal menghasilkan Palm Acid Oil (PAO) yang memiliki nilai jual. Sementara sisa limbah PAO itu akan dijadikan pupuk tanaman jagung.
Ditambahkannya, secara umum memang masih di kategorikan kelompok limbah B3, tetapi kenyataan dilapangan limbah padat pengolahan sawit ini punya nilai jual dan bermanfaat untuk pupuk serta tidak berbahaya dan beracun.
Sebelumnya, jumlah barang masuk sekitar 250 drum dan sudah diekspor ke Malaysia sekitar 200 drum dalam bentuk PAO dan sisa sekitar 50 drum sludge yang akan di pakai untuk pupuk dan bahan pemanas.
Diakuinya, ada sekitar 8 drum yang salah bawa dari Kabil yang betul limbah B3 tetapi tidak, limbah B3 tersebut tidak disentuh dan akan di bawa lagi ke Kabil.(Team Lplh)