Ajplh.com,Padang – Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara PERADAN melakukan sumpah / Janji di Pengadilan Tinggi Padang, Kamis, 21 Oktober 2021.
Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak DR.H.Amril,S.H.,M.Hum dengan didampingi oleh H.Rohendi,S.H.M.H serta Ibu Rita Elsy,S.H,M.H.
Sebelum disumpah di Pengadilan Tinggi Padang Sdr Soni,SH Advokat PERADAN terlebih dahulu diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Organisasi Advokat (OA) PERADAN, Bapak Advokat.Indranas Gaho di Hotel Imanuel Kota Padang Rabu 20 Oktober 2021.
Dalam arahannya saat pengangkatan, Advokat.Indranas Gaho selaku Ketua Umum OA PERADAN mengatakan kepada sdr Soni,SH yang baru saja diangkat bahwa mulai hari ini telah diangkat sebagai Advokat secara resmi telah menyandang status sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan status anda sudah sama dengan para pengacara-pengacara senior lainya,”ungkapnya
Advokat.Indranas Gaho menambahkan bahwa Advokat dapat dikenai tindakan dengan alasan melanggar sumpah/janji Advokat dan atau kode etik profesi Advokat atau melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan lebih lanjut dengan Keputusan Dewan Kehormatan Organisasi Advokat PERADAN tentunya.
Usai melakukan penyumpahan, Ketua Pengadilan Tinggi Padang Bapak DR.H.Amril, S.H.,M.Hum, mengatakan, bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia, memiliki kedudukan yang sama dengan penegak hukum lainnya, dan harus tetap tunduk pada kode etik yang ada.
“Sekarang untuk menjadi Advokat Seluruh Organisasi Advokat telah dapat menggunakan Aplikasi “Simpatik” (Sistim Pendaftaran Penyumpahan Advokat Secara Elektronik) dan tidak butuh lama cukup dengan 14 hari kerja semuanya bisa clear,”jelasnya
Di akhir acara Ketua Pimpinan nasional PERADAN Indranas Gaho memberikan piagam penghargaan atas apresiasi yang telah diberikan oleh Pengadilan Tinggi Padang dalam memberikan pelayanan adminitrasi terbaik dalam hal melakukan verifikasi berkas pengambilan sumpah/janji advokat sesuai undang-undang n0.18 tahun 2013 tentang advocat.
Dengan telah dilakukannya Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat PERADAN di Pengadilan Tinggi Padang, Provinsi Sumatera Barat, sekaligus Pimpinan Nasional PERADAN telah menetapkan Kepengurusan Pimpinan Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Barat, Advokat.Soni,.S.H sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat dan Pengacara di Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh Pimpinan Nasional Organisasi Advokat PERADAN, mengucapkan “Selamat dan Sukses Atas Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang, Tertanggal, 21 Oktober 2021.(Team Ajplh)