Pelalawan :
Pada hari selasa 23/07/2024 Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup Soni,S.H.,M.H.,C.Md bersama beberapa awak media mendatangai PN Negeri Pelalawan untuk inzage bukti surat perkara No.08/Pdt.G/LH/2024/PN Plw kepada panitera yang menangani perkara ini.
Kepada awak media soni menjelaskan bahwa sebelumnya kami belum ada melakukan inzage yaitu mempelajari isi bukti berkas tergugat jadi karena kita saat ini akan banding kami kembali chek dan pelajari bukti surat dari mereka pihak tergugat,”ucapnya
Setelah kami chek dan ternyata sesuai dengan fakta di persidangan sebelumnya mereka ada mengahadirkan bukti surat berupa sertifikat a/n milik tergugat dan beberapa sertifikat lainya juga atas nama orang lain yang telah kami catat dan kantongi nama-nama dalam sertifikat tersebut.
“Dan natinya kami akan chek di ATR/BPN Kabupaten Pelalawan atas nama tergugat yang merupakan anak mantan bupati pelalawan ada 10 sertifikat dan atas nama orang lain ada 5 sertikat dan semuanya itu diduga berada dalam kawasan hutan sesuai dengan peta kawasan hutan provinsi riau sk 903,”ucap soni
Karena selain kami akan banding kami juga akan melakukan upaya hukum lainya yaitu menggugat untuk pembatalan 15 sertifikat lahan milik anak mantan bupati pelalawan yang diduga berada dalam kawasan hutan negara ke PTUN.
Terpisah Amri Ketua DPD AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan menyebutkan bahwa jumlah sertifikat lahan milik anak mantan bupati pelalawan yang berada dalam kawasan hutan lebih dari 100 sertifikat dan data tersebut juga sudah kami kantongi dan kami juga berencana akan menyurati Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta atas dugaan adanya mafia tanah di kabupaten pelalawan.
“Karena jika sudah mengusai lahan dalam kawasan hutan mencapai ratusan hektar dan ada sertikat yang terbit dalam kawasan hutan tersebut ini harus di usut tuntas kasusnya dan patut diduga adanya keterlibatan pihak lain yang ikut bermain dalam kasus tebitnya sertifikat yang diduga berada dalam kawasan hutan tersebut,”tutup amri…….Bersambung.(Team Redaksi)