Lplh-indonesia.com,Bangka Tengah — Warga marah atas berdiri nya Tambak Udang yang menggarap hutan lindung (Hutan Lindung Lubuk Besar) desa Briga tampa ijin, hal tersebut di sampai kan salah satu warga inisial (An) Desa Beriga Kecamatan Lubuk Kabupaten Bangka tengah beberapa minggu yang lalu.
Hasil dari penelusuran dinas Kementrian Lingkungan Hidup mengenai kegiatan Pembukaan pembangunan Pendirian tambak Udang yang berjarak kurang/lebih 10 meter dari bibir pantai membentukan kinerja tampa ijin dan telah melanggar dari nomor ketentuan undang-undang.
Besar kemungkinan untuk kegiatan pendirian pertambakan itu akan di tutup dan tidak boleh di lakukan beroperasi, hal sedemikian sesuai dengan hasil keterangan masyarakat telah mengecam keras ada nya pertambakan yang tidak mempunyai ijin dan rekomendasi kepada masyarakat.
Salah satu warga yang biasa di sapa Adnan warga desa Brigak Kecamatan lubuk Kabupaten Bangka tengah ini mengatakan bahwa pekerjaan tambak ini di buat salah satu prusahaan yang berada di Koba.
Dan kegiatan pekerjaan ini, tidak ada sama sekali ijin atau pun musyawarah kepada pihak kami sebagai masyarakat Desa Brigak,”terang Adnan, kepada Buser24.com, Selasa (25/2/2020).
“Dan ini sudah jelas sudah melanggar aturan tentang hukum yang berlaku di negara ini. Dari itu kami minta kepada pihak intansi bersangkutan selain di hentikan perkerjaan ini.
Dan kalau bisa kami minta kembalikan hutan bakau dan rawa gelam kami,”tambahnya.
Seperti yang di ketahui, sesuai undang-undang yang berlaku, siapa yang melakaukan penggarapan atau perusakan di kawasan terlarang (Hutan Lindung) dan Spadan Pantau, serta mendirikan suatu pekerjaan tanpa izin atau rekomendasi kepada masyarakat setempat akan di kenakan sanksi pidana.
Selanjut nya salah satu warga desa briga Rustami juga mengatakan dengan ada nya pekerjaan perusahaan tampa PT ini hutan lindung mangrub yang terjaga telah hancur, sehingga habitat kepiting dan hewan lain nya menjadi punah.
“Kalau sudah seperti ini harus di sebutkan gimana lagi, ini hutan biasa nya tempat kami mencari kepiting, ikan dan lain nya. Tapi setelah di gasak semua hancur kerena perusahaan yang tak bertanggung jawab ini dampak nya kami jadi sulit untuk mencari kepiting, kerang dll,”terangnya.(Team Lplh)