Ajplh.com,Padang (Sumbar):
Seorang jurnalis tidak hanya bisa membuat pemberitaan namun persoalan lingkungan hidup dan kawasan hutan juga harus memahami, Sebab lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita bersama,”ungkap soni. Rabu,16/06/2021 di padang.
Soni,SH ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dan Pendiri Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan ada tiga elemen yang berperan penting dalam isu lingkungan yaitu Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat.
Sebab pemerintah sebagai garda terdepan yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan peraturan dan undang-undang yang telah di buat tentang lingkungan dan pencegahan kerusakan kawasan hutan yang mangkin mengkhawatirkan saat ini.
Selain itu pelaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan karena dampak dari perusahaan dan industri yang mereka dirikan yang tidak jarang menimbulkan pengaruh negatif terhadap lingkungan.
“Contoh salah satu adalah pembangunan pabrik yang mana limbah hasil produksinya dapat mencemari lingkungan masyarakat dan berdampak buruk bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar,”ujar soni
Disinilah peran penting jurnalis dan LSM Lingkungan untuk mengkritik pemerintah dan pelaku usaha agar adanaya langkah-langkah positif yang segera akan di ambil terkait sengketa lingkungan antara masyarakat dengan pelaku usaha.
“Jurnalis dan LSM Lingkungan harus menjadi ujung tombak sebagai penggiat pelestarian lingkungan dan jangan hanya melakukan kritikan tapi harus ikut dalam melakukan tindakan untuk perbaikan lingkungan,”terang soni
Karena jika ini terus di biarkan akan menjadi kerusakan lingkungan yang berkelanjutan dan tidak akan adanya perbaikan terhadap lingkungan.
Menurut soni,kerusakan lingkungan tidak akan berdampak langsung kepada masyakat tapi berdampak dalam jangka panjang yakni tiga sampai lima tahun sementara pemerintah belum dapat mengatasi permasalahan ini.
“Akibatnya banyak bencana yang terjadi yang menyebabkan kerusakan seperti rumah penduduk ,pasilitas umum dan jembatan putus dan sebagainya.
Hasil temuan Alinsi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dan Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia di daerah Sumut,Riau,Sumbar dan Jambi banyak di temukan alih fungsi kawasan hutan yang menjadi perkebunan kelapa sawit yang sampai saat ini belum adanya penindakan yang maksimal oleh pemerintah daerah maupun pusat yang mengakibatkan kerusakan hutan negara.
Disinalah peran kita sebagai jurnalis dan LSM Lingkungan untuk ikit andil membantu pemerintah daerah maupun pusat dalam melakukan pengawasan dan sosial kontrol terhadap alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan dan pencemaran lingkungan serta kerusakan lingkungan dari dampak perusahaan yang di dirikan oleh pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Penulis: Soni,SH Ketua Umum AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup)